Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

32 Calon Jamaah Haji Sumsel Lakukan Pelimpahan No Porsi

×

32 Calon Jamaah Haji Sumsel Lakukan Pelimpahan No Porsi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 32 calon Jemaah Haji Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan Pelimpahan nomor porsi, terhitung pada bulan Januari 2021. Hal tersebut berdasar pada data yang diambil dari Seksi Pendaftaran Haji Reguler Kanwil Kemenag Sumsel .

Dikatakan Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel  H. Armet Dachil, SH, bagi mereka yang dapat menggantikan atau menerima pelimpahan nomor porsi jemaah meninggal dunia diatas tanggal 29 April 2019, atau sakit permanen

“Itu sesuai dengan surat edaran MENKES No.HK.02.01/MENKES/33/2020,” jelas Armet, Selasa (2/2/2021).

“Pelimpahan porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, anak kandung, atau saudara kandung,” sambungnya.

Syarat pelimpahan nomor porsi untuk jemaah meninggal dunia dan sakit permanen maka pihak keluarga harus melampirkan akta kematian, surat keterangan sakit dari RS Pemerintah

Dan akta kelahiran, bukti setoran awal BPIH, surat kuasa pelimpahan porsi, surat tanggung jawab mutlak, bukti identitas lainnya.

“Yang akan menerima pelimpahan, minimal berusia 12 tahun pada saat pengajuan pelimpahan,” katanya.

Armet menyebutkan syarat pelimpahan nomor porsi ini kemudian diajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan diajukan ke Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi.

“Adapun pelaksanaan di kanwil harus di hadiri oleh jemaah yang menerima pelimpahan porsi untuk melakukan pengisian formulir SPPH, pengambilan foto dan perekam sidik jari,” ungkapnya.

Adapun proses di kanwil petugas akan melakukan validasi berkas persyaratan pelimpahan nomor porsi atas surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota.

Serta melakukan wawancara langsung kepada jemaah yg menerima pelimpahan porsi untuk selanjutnya  input data penerima pelimpahan nomor porsi melalui Siskohat dan menerbitkan bukti SPPH kepada penerima  pelimpahan nomor porsi sebanyak 5 lembar.(*)

Pilihan Pembaca :  Peduli Warga Terdampak Covid Jajaran Polres Lahat Gelar Bakti Sosial