BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALSPORT

40 Lebih Cabor Keluarkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepengurusan KONI Sumsel

×

40 Lebih Cabor Keluarkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepengurusan KONI Sumsel

Sebarkan artikel ini

Mendorong untuk Pemilihan Ulang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Provinsi (Pengprov) menolak dan mengeluarkan mosi tidak percaya tehadap susunan pengurus KONI Sumsel 2023-2027.

Hal ini disampaikan saat jumpa pers di Cafe Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jumat (29/0/12/2023). Mosi tidak percaya sendiri diklaim sudah didukung 40 Cabor lebih dari 65 Cabor yang ada.

Mualimin Pardi Dahlan kuasa hukum dari salah satu Calon Ketua KONI Sumsel saat pemilihan beberapa waktu lalu Asrul Indrawan mengatakan, bahwa dirinya dan cabor-cabor menolak keputusan, karena telah berada di luar kemufakatan yang dihasilkan oleh Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Sumsel 2023.

“Ini jelas-jelas pelanggaran tentang ketentuan dengan pasal 36 ayat 2 huruf h junto pasal 35 ayat 2 huruf e anggaran rumah tangga KONI. Karena di situ jelas putusan Musprovlub KONI Sumsel di ambil dengan 2 cara pertama musyawarah mufakat dan yang kedua voting. Saat itu keputusan tentang penempatan posisi Ketum adalah Gunhar dan Asrul Indrawan sebagai Sekum, tapi kenyataannya berbeda,” bebernya.

Dirinya menambahkan, ada pelanggaran lain seperti tidak legitimate yaitu kepanitiaan dan Tim Penyaring dan Penjaringan (TPP) itu tidak ada legitimasinya, termasuk juga upaya yang di manipulasi tentang persyaratan calon.

Terbukti misalnya TPP tidak bisa menetapkan siapa calon yang memenuhi syarat, bahkan itu dilempar di forum Musprovlub dan kami pastikan saat itu belum ada penetapan calon Ketum yang bertarung di Musprovlub.

“Sesungguhnya kedaulatan ada di anggota, sepanjang anggota setuju tentang adanya kemufakatan, maka itu bisa di kesampingkan, tapi tetap akan kami jadikan dasar alasan alasan penolakan,” katanya.

Dari penolakan ini akan di ambil langkah untuk meminta KONI pusat agar melakukan peninjauan ulang tentang kekeliruan ini, bahwa sudah ada dintum ke 3 berbunyi, apabila ada kekeliruan akan di perbaiki sebagai mana mestinya.

Yang kedua seiring sejalan dengan keinginan itu, tambah Mualimin, pihaknya akan mengambil sengketa hukum ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), materi tentang terdapat pelanggaran pelanggaran ad/art termasuk juga perbedaan penafsiran, dari KONI saat ini kalau dia beranggapan lain.

“Kami akan mengambil langkah mendesak atau mosi tidak percaya atas kepengurusan saat ini dan kami akan menggunakan ketentuan pasal 29 AD junto pasal 36 ayat 2 ART KONI. Bahwa 2/3 anggota KONI berhak untuk mengajukan Musprovlub dan apabila dalam 30 hari tidak di laksanakan pengurus, maka 2/3 anggota yang mengusulkan itu berhak menyelenggarakan Musprovlub yang di benarkan AD/ART KONI,” tegasnya.

Ditempat yang sama Asrul Indrawan mengatakan, bahwa sampai hari pelantikan dia meyakini bahwa tidak ada dusta di antara ia dan Gunhar.

“Artinya saya di ajak perang tapi tidak ada wasitnya seperti itu,” tegas Asrul.

Asrul menambahkan, tidak ada calon tunggal atau aklamasi, jadi saat itu forum menyepakati bahwa dua bakal calon ini untuk bertemu berembuk dan hasil rembukan itulah yang kemudian disampaikan di forum dan diterima oleh semua semua anggota peserta forum.

“Jadi saya serahkan kepada semua Cabor dan para tim sukses saya yang sudah berjibaku di arena peperangan, bahkan sampai hari ini tetap berkomitmen teguh untuk membantu serta ini akan di bawa ke ranah yang berbeda,” ungkapnya.