41 Paket Ganja Diamankan dari 3 Tersangka

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, berhasil meringkus tiga terduga pemasok Ganja, Kamis (26/3/2020).

41 paket daun ganja kering berhasil diamankan oleh petugas dari tangan P (23) warga Desa Belidang, Lahat, KP (18) warga Muara Kalangan Empat Lawang serta S (26), warga Desa Penandingan, Lahat.

Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik  mengatakan, penangkapan tersebut atas  “nyanyian” Y (19), salah satu pelaku yang berhasil diringkus di Toko Farfum jalan Prof Dr. Emil Salim Kelurahan RD PJKA Lahat.

“Dari ketiga tersangka ini anggota kita berhasil mengamankan barang bukti
41 paket ganja,1 paket ganja terbungkus plastik bening dan 1 buah tas sandang. Total  barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 170,18 gram,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Editor: APP

Pilihan Pembaca :  Polisi Tangkap Perampok Bermodus Ranjau Paku di Prabumulih

Pos terkait