45 Orang Mahasiswa/i STIH Sekayu Resmi Diyudisium

Senada, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu DR Wandi Subroto SH MH juga menyampaikan pesan agar nantinya mahasiswa/i yang yudisium dapat membuktikan hasil nyata dengan bekerja terampil dan profesional dan dapat memberikan kontribusi memajukan daerah, khususnya daerah Kabupaten Muba tercinta.

“Tunjukkan dan buktikan bahwa lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu adalah orang-orang terampil, professional, berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan khususnya untuk memajukan kabupaten Muba,” pungkasnya.(*)

Bagikan :

Pos terkait