MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengungkapan dan sekaligus pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 49 Kilogram, dalam 50 kemasan dari wilayah narkoba yang tenar disebut Golden Crescent (Afganistan) dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, dengan menghadirkan tiga tersangkanya, di depan Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (15/01/2025).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH menjelaskan, pengungkapan narkoba dari Timur Tengah di Sumatera Selatan ini, terdapat dua tempat kejadian perkara.
“Kami telah amankan narkoba jenis sabu dari Afganistan ini sebanyak 49 kilogram di Kota Lubuklinggau, Sumsel ini berjumlah satu orang tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu,” paparnya.
Setelah penangkapan tersebut, lalu dilakukan pengembangan, didapati pergerakan jaringan ini telah sampai ke pulau Jawa.
“Lalu pengembangan Polda Sumsel dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Alhamdulillah didapati dua tersangka lagi di wilayah Kota Bogor, dengan barang bukti sebanyak 49 kilogram,” ungkapnya.
Untuk narkoba jenis sabu ini agak berbeda dari segi tekstur, warna dan kemasan sediri juga berbeda.
“Untuk narkaba jenis sabu dari Afganistan ini agak berbeda dari segi tekstur kristalnya, bentuknya bonggol (lonjong-red), warna juga berbeda, jadi berdasarkan pengalaman jenis ini berasal dari wilayah Golden Crescent, Asia Selatan,” tandasnya.
Kapolda Sumsel juga menghimbau untuk anggota Polri tidak terlibat jaringan narkoba.
“Untuk akses yang paling sering digunakan jaringan ini ialah jalur darat via jalur lintas dan juga laut, saya tegaskan juga kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dengan jaringan narkoba,” tandasnya.