5,3 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya 5,3 Kilogram sabu gagal beredar di Sumsel, setelah Anggota Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil meringkus EP (35) warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Rabu (17/5/2023).

Penangkapan tersangka berlangsung di pinggir Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, tepatnya depan warung Indomie, Kebun Sayur Palembang, Senin (8/5/2023) pukul 00.05 WIB.

“Tersangka ini merupakan kurir yang bertugas mengambil barang di lokasi kejadian,” papar Kapolrestabes Palembang,
Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry, saat press release.

Kapolrestabes menjelaskan, awalnya anggota mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari.

“Dilokasi kejadian, anggota menemukan sabu berbungus coffee sebanyak 5,3 Kg. Setelah kita interogasi, tersangka mengaku disuruh mengambil barang tersebut untuk dikirim ke Betung,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait