“Harga di pasaran Muba saat ini harga sampai Rp 20.000 – Rp 25.000, itupun kadang barangnya langka. Kita sekarang melakukan Operasi Pasar hanya dengan harga Rp 14.000, akan tetapi kita atur supaya masyarakat mendapatkannya dan menghindari para penimbun. Caranya kita bagi ke setiap desa, kita jatah setiap desa di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni yang hadir langsung pada kesempatan ini sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Apalagi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam kondisi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Semoga kegiatan ini bisa rutin dilakukan sehingga masyarakat terbantu, karena bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng bekerja sama dengan distributor resmi bertujuan untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran yg disebabkan adanya pembatasan suplay dari distributor.
“Sistem pembelian menggunakan kupon dari Disdagperin Muba dan kupon didistribusikan melalui Camat Plakat Tinggi guna diatur untuk masing-masing desa,” kata Azizah.