“Dengan diberikannya dukungan dari partai Nasdem, dan atas ijin Tuhan, AFU berharap, ke depan, dapat bergandeng tangan dan bekerja sama membangun Raja Ampat,” harap Afu.
Dengan mengantongi rekomendasi partai Nasdem, maka pasangan AFU ORIDEK dipastikan akan melawan kotak kosong, dikarenakan, hanya tersisa partai Hanura dan Gerindra yang memiliki 3 kursi dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Raja Ampat, 09 Desember 2020,” pungkas Afu.
Editor : Chitet