74 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapatkan Remisi HUT RI ke-76

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau Kapuas Hulu memberikan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke-76.

Kepala Rumah Tahan Negara Kelas IIB Putusibau, Rio M Sitorus mengatakan Remisi HUT RI ke – 76 kali ini, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi WBP yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemberian remisi juga merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga siap beradaptasi dalam proses reintegrasi sosial,” kata Rio saat dikonfirmasi wartawan Mattanews.co, Selasa (17/8/2021).

Lanjutnya, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat nantinya.

“Acara pemberian remisi dilakukan secara virtual seluruh Indonesia, di mana Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan berpesan agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait