MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada 9.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat.
Bantuan yang disalurkan tersebut menggunakan sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Saat dijumpai, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur menegaskan dalam penyaluran bansos DBHCHT kepada KPM tanpa ada potongan dalam bentuk apapun.
Hal ini, sambung Mantan Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, sesuai dengan amanah Undang-undang sehingga para penerima manfaat itu bebas administrasi.
“Saya tegaskan bansos DBHCHT ini tidak boleh melakukan potongan seperse pun terhadap penerima manfaat baik itu dari petugas pendamping, perangkat desa,” ucap Wahiyd disela-sela penyaluran bansos DBHCHT di Balai Rakyat Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/9/2023).
Mantan Camat Kauman Kabupaten Tulungagung menambahkan penyaluran bansos DBHCHT sebenarnya pihaknya sudah melakukan sejak seminggu yang lalu, tepatnya Senin (28/8/2023).
Bansos DBHCHT tersebut diberikan kepada penerima manfaat dengan kriteria karyawan, buruh, maupun staf pabrik rokok, petani tembakau, dan masyarakat miskin lainnya di kabupaten Tulungagung.
“Penyaluran bansos DBHCHT di Kecamatan Pakel ada 830 KPM, mereka nanti akan menerima untuk 2 bulan yakni Juni dan Juli senilai 400.000 rupiah per penerima manfaat,” tambahnya.
“Kenapa baru dibagikan di awal September ini karena memang berproses itu pematangan atau verpal data penerima bansos DBHCHT serta dengan bank penyalur,” imbuhnya.
“Namun demikian, tetap tertulis yang dibagikan untuk Juni dan Juli selanjutnya kami upayakan nanti berikutnya karena bansos ini diberikan kepada KPM itu alokasinya 7 bulan kali 200 ribu per kpm jadi yang hari ini dibagikan itu 400 ribu (Juni dan Juli),” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Wahiyd menjelaskan secara keseluruhan ada 9.200 KPM yang menerima bansos DBHCHT di kabupaten Tulungagung.
Dengan bansos tersebut, jelas dia, ia berharap penerima manfaat itu bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“9.200 KPM itu totalnya ada 3,68 miliar disalurkan kepada penerima manfaat sesuai dengan by name by adress,” terangnya.
“Semoga bantuan itu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, selain itu juga menaikkan daya beli masyarakat petani tembakau, karyawan, buruh pabrik rokok,” sambungnya.
“Semua penerima manfaat ini sudah ada SK Bupati, maka dalam proses ini yang membutuhkan waktu karena di tahun 2022 serapan bansos ini tidak maksimal sekira 30-40 persen akhirnya kami berupaya di tahun 2023 bisa maksimal,” katanya menambahkan.
Adapun penyaluran untuk bulan berikutnya, lebih dalam Wahiyd memaparkan akan dibagikan pada awal atau pertengahan Oktober.
“Nanti kita bagikan 3 bulan sekaligus untuk Agustus, September, dan Oktober, untuk lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan bank penyalur dulu,” paparnya.
“Hal itu dilakukan sekaligus untuk melakukan monitoring sekaligus kami melakukan pengecekan bahwa bansos DBHCHT ini tepat sasaran, tepat alamat, tepat jumlah dan tanpa adanya potongan sepeser pun itu tidak boleh dan bebas administrasi,” imbuhnya.
“Kami berharap tentunya dengan mengelola DBHCHT sekian miliar ini selain menaikkan daya beli masyarakat dan juga bisa menekan angka inflasi,” pungkasnya.














