[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Usai menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Senin (22/02/2021) siang. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik tersebut ialah:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.