MATTANEWS.CO,MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni (HDS) menegaskan, per 1 April 2021 semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menetap dan berkediaman di Muratara.
Menurut HDS, hal itu demi terwujudnya efektifitas dan efisiensi kinerja OPD sebagai pelayan masyarakat. Karena diketahui selama ini banyaknya pegawai kerja di OPD, tinggal di luar Muratara. Sehingga dianggap tidak efektif dan efisien dalam bekerja melayani masyarakat.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN yang bekerja di Musi Rawas Utara. Mulai 1 April harus sudah tinggal di Muratara,” ujarnya. Senin (1/3/2021).
Selain itu, HDS juga menyoroti mengenai jumlah kendaraan dinas yang dimiliki oleh kepala OPD yang lebih dari satu kendaraan. Jika lebih dari 1 maka dia meminta untuk segera di kembalikan.
“Saya tegaskan juga bagi OPD yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu. Saya minta 1 April kembalikan dan letakkan di lapangan Pemda,” tegas pria asal Belani Kecamatan Rawas Ilir itu.
Terakhir dia meminta kepada semua Kepala dinas, Kepala badan. Untuk, menyerahkan nama dan jumlah TKS dan Honorer yang ada di setiap kantor.
“Mohon nama-nama TKS dan Honorer di setiap kantor, serahkan kepada saya” tambahnya.(*)














