[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA – Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, berhasil mengamankan terpidana dugaan kasus korupsi Dana Pensiun PT Pertamina Rp 1,4 Triliun. Bety dijemput saat berada di Jalan Kemang 1D No. 15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021) pukul 21.30 WIB.
“Benar, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berhasil mengamankan beliau. Bety (43) ini merupakan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas,” papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat press release Kamis (4/3/2021).
Dikatakan Kapuspenkum, terpidana Bety termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pembobolan Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,4 Triliun (satu triliun empat ratus milyar rupiah).