MATTANEWS.CO, CIAMIS – Dalam rangka pengendalian angka sampah plastik dan sampah konvensional, Komunitas Pengguna Plastik Ramah Lingkungan (KP2RL) beraudiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan hidup (DPRKPLH) Selasa (9/3/2021) bertempat di aula Kantor DPRKPLH Jalan R.A.A Kusumahsubrata (Kompleks Perkantoran), Kertasari Ciamis.
Audensi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPRKPLH Ciamis Giyatno dan ketua KP2RL Ciamis Turehan Ashuri beserta beberapa anggotanya.
Dalam Audensi tersebut, Ketua KP2RL memaparkan draft sebagai bahan untuk dijadikan Peraturan Bupati yang yang nantinya sebagai bahan rujukan agar SKPD dan stake holder terkait dapat menindak lanjuti.
“Dalam pemaparan ini ada beberapa poin yang nantinya diharapkan ditindaklanjuti SKPD teknis bagian hukum,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tujuan akhir dari keluarnya Perbub tersebut untuk menekan angka sampah plastik yang dihasilkan di Kabupaten Ciamis yang terus meningkat setiap tahun.
“Semoga ini menjadi solusi dan menjadi bahan agenda besar Kabupaten Ciamis menuju bebas sampah,” harapnya.
Setelah itu, kata Turehan, Program tersebut diperlukan pengawasan berkala. Oleh sebab itu, menurutnya dalam hal evaluasi sangatlah diperlukan.
“Setelah keluarnya Perbup tentang pengendalian kantong plastik kita bisa mengevaluasi minimal 6 bulan sekali, sehingga masyarakat benar-benar siap dan perbup pengendalian menjadi larangan dan akan memiliki konsekwensinya hukum kedepan,” pungkasnya.














