MATTANEWS.CO, PURWAKARTA -Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tengah melakukan persiapan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diagendakan pada Agustus 2021 mendatang.
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa tengah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan. Kali ini pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Pasawahan beretempat di Aula Desa Margasari Jum’at (19/03/2021), dimana peserta yang hadir adalah para perwakilan dari masing-masing desa meliputi, 3 orang dari Bamusdes, 1 orang Pengawas Desa dan 1 orang unsur dari KPPS.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Usep Sukanda, menerangkan, dalam kegiatan ini kami dari pemerintah mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan serta prokesnya juga, karena dalam pemilihan Pilkades kali ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, dikarenakan Pilkades tahun ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
“Nanti akan ada yang berbeda di setiap terkait sarana prasarana di setiap TPS, kita sediakan Hand Sanitizer, Masker, Termogran dan lainnya”,ujar Usep
Di Kabupaten Purwakarta Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.
Berikut, daftar nama Desa di Kecamatan Pasawahan yang akan menggelar Pilkades Serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang, diantaranya Kecamatan Pasawahan yakni Desa Pasawahan, Desa Cidahu, Desa Sawah Kulon, Desa Pasawahan Anyar, Desa Pasawahan Kidul, Desa Margasari, Desa Selaawi, Desa Cihuni, Desa Lebakanyar, Desa Kertajaya, Desa Ciherang, Desa Warungkadu.