[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belum 1 X 24 jam Tim “Beguyur Bae” Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Jhoni Palapa, berhasil menangkap satu dari dua pelaku jambret, di atas Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (27/3/2021) malam. Atas petunjuk sepeda motor yang tertinggal dilokasi kejadian, akhirnya Hermanto alias Man Pesek (37) warga Jalan Kemas Rindo Lorong Rawa Rawa Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan, Senin (29/3/2021).
“Benar anggota kita berhasil menangkap salah satunya, kini kami masih memburu rekannya, NP. Doakan saja dalam waktu dekat ini tertangkap,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah Putra didampingi Kanit Ranmor, Iptu Ikhsan, saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Kanit Ranmor, tersangka Man Pesek, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.