Bupati Enos Beri Penghargaan Bagi Tim dan Kajari Berprestasi di OKU Timur

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. memberikan penghargaan kepada tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri, Senin Pagi (12/04/2021) di Bina Praja I.

Penghargaan tersebut diberikan Bupati OKU Timur atas keberhasilan jaksa karen prestasinya berperan dalam pengembalian kerugian daerah tahap pertama terhadap LHP dari BPK RI tahun 2012- 2018. Penghargaan tersebut diterima secara langsung Kajari Kabupaten OKU Timur Dr. Akmal Khodrat, S.H., M.Hum.

Bupati Lanosin mengatakan, peran jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah, atas kerugian daerah kini telah dikembalikan, karena itu saya berikan apresiasi kepada mereka.

”Potensi kerugian negara atau kelebihan pembayaran yang dikembalikan ke daerah dengan jumlah yang sangat fantastis di angka 93%, dari total mencapai Rp 3. 830.305.57 hanya tersisa diangka Rp 266.405.122,” ungkap Enos.

“Sewajarnya kita berikan apresiasi atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kami berikan apresiasi kepada kajari berupa penghargaan,” tambah Enos.

Bagikan :

Pos terkait