MATTANEWS.CO, BATANGHARI – PT Jindi salah satu perusahaan pertambangan Migas, diduga rusak Infrastruktur jalan milik Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Informasi tersebut diperoleh Mattanews.co disalah satu Group Facebook ‘Suaro Rakyat Batanghari’ (SRB), yang mana Akun atas nama Andy Galep menuliskan bahwa PT. Jindi telah merusak Infrastruktur jalan milik Pemerintah Kabupaten Batanghari yang berada di wilayah Kecamatan Mersam.
“Mohon izin dan maaf pak Bupati Mhd. Fadhil Arief dan wakil Bupati pak Bakhtiar yang saya banggakan, agar perintahkan kepala OPD dan Dinas terkait Dishub BatangHari, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, DPMPTSP Batanghari. Saat ini mobilisasi alat berat PT. JINDI merusak Jalan kabupaten yang berada di wilayah Desa Sungai Puar dan Tanjung Putra,” tulis akun Facebook Andy Galep, Rabu (21/04/2021).
“Mohon diawasi izin melintas dan tangungjawab perbaikan jalan yang rusak, jangan sampai Aset Daerah hancur sebelum waktunya. Karena membangun itu susah, sudah banyak jalan-jalan di dalam Kabupaten Batanghari yang hancur belum diperbaiki sampai saat ini, tolong diperhatikan dan diawasi,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Bidang Bina Marga, menjelaskan atas kerusakan tersebut dan telah melalui rapat antara PT. Jindi dan pihak Pemerintah Desa dan Kabupaten Jalan akan diperbaiki usai Idul Fitri.
“Sesuai surat perjanjian mereka dengan pihak Desa dan melibatkan beberapa OPD yakni, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol-PP, Inspektorat, Bagian Hukum dan Dishub jalan tersebut akan diperbaiki setelah Idul Fitri,” pungkas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Abdul Shomad melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/04/2021).














