HUKUM & KRIMINAL

Gadis Malang ini Diperkosa Disebuah Gubuk Dikebun Karet

×

Gadis Malang ini Diperkosa Disebuah Gubuk Dikebun Karet

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

MUARA ENIM, Mattanews.co – Pelaku pemerkosaan gadis 24 tahun disebuah gubuk dikawasan kebun karet Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim diamankan polisi.

Pelaku AA (26) ditangkap tim unit reskrim Mapolsek Lembak di tempat persembunyiannya di Desa Talang Beliung Kecamatan Belida Darat, Muara Enim, Jumat (29/03/2019) kemarin.

Selain mengamankan pakaian dalam dan jilbab milik korban, Polisi juga menyita beberapa pakaian milik pelaku seperti celana jeans warna biru, jaket dan kemeja putih lengan panjang yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Kemarin malam pelaku kita amankan, dari hasil interogasi akhirnya AA mengakui perbuatannya. Pelaku merupakan warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat Muara Enim,” kata Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari ketika dihubungi, Minggu (31/03/2019).

Aksi pemerkosaan itu berawal, ketika korban SA meminta tolong kepada AA untuk diantar ke rumah makan Siang Malam, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih untuk menunggu angkutan umum tujuan Palembang.

Namun kata Azahari, bukannya diantar ke tempat tujuan, AA malah membawa korban ke sebuah pondok di areal perkebunan karet desa setempat.

“Disanalah (pondok-red) korban diperkosa, AS tak bisa berbuat banyak ketika dipaksa oleh pelaku. AS sempat menolak dan melakukan perlawanan namun tak berhasil. Korban juga mengalami luka lecet dipunggung dan kaki,” jelas Azhari.

Usai melakukan aksinya sambung Azhari, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.

“Korban sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakannya kepada orang lain,” kata dia.

Sementara hingga saat ini pelaku masih ditahan di sel sementara Mapolsek Lembak, Polisi juga masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku.

“Masih kita proses, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutup Azhari.

Editor : Selfy