[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, KAPUAS – Terkait kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah. Dijelaskannya, agenda tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat badan musyawarah (banmus), untuk menentukan jadwalnya.
“Pada RDP nantinya kita akan mengundang pihak Pemkab Kapuas melalui SOPD dan pihak terkait lainnya, untuk mengetahui secara detail hal itu dan beberapa wacana lainnya terkait Pilkades serentak 2021,” ujar Bardiansyah, Rabu (28/4/2021).
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kunjungan dari sejumlah kepala desa, mewakili desa-desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.
Menurutnya, ada beberapa wacana dan aspirasi yang disampaikan agar tidak ada penundaan pada pelaksanaan Pilkades Kapuas serentak mendatang, yang bakal diikuti oleh 154 desa.
“Kami apresiasi dan akan menindaklanjuti aspirasi para kades tersebut. Kami berharap pelaksanan pilkades itu jangan sampai ditunda,” katanya.














