Reporter : Oldie
INDRALAYA, Mattanews.co – Nekat membongkar dan mencuri besi sebuah jembatan penyebrangan, tiga warga asal Kota Palembang diamankan polisi.
Ketiga pelaku yaitu Dadang (34), Ican Ardani (30) dan Hendra alias Kwok (33). Mereka merupakan warga Jalan Gubernur H Bastari Lorong Kelekar RT 11 RW 03 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.
Aksi ketiganya dipergoki warga ketika tengah membongkar besi jembatan yang berada di Dusun 4 Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (30/03/2019) kemarin.
Para pelaku pun harus meringkuk di jeruji besi, setelah warga melaporkan aksi mereka ke pihak berwajib.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengatakan, ketiganya masih diamankan di sel sementara Mapolsek Indralaya guna dilakukan pemeriksaa lebih lanjut.
“Untuk tersangka Dadang, kita tangkap saat melintas di Jalan Palembang Indralaya, Minggu (31/03/2019) kemarin sekitar pukul 11.00 Wib,” kata Bambang, Selasa (02/04/2019).
Sedangkan lanjutnya, dua tersangka lain kita amankan dirumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah linggis, dua buah pahat besi, satu buah godam, satu keping plat besi dan kendaraan pick up yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.
“Dari hasil introgasi pelaku mengaku, pernah melakukan aksi yang sama dibeberapa lokasi lain. Yaitu di daerah Musi Dua, daerah Jalan Lintas Timur dan di wilayah Kayu Agung OKI,” ungkap Bambang.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Editor : Selfy














