BERITA TERKINI

Melalui RRI, Kapolresta Mamuju Imbau dan Edukasi Masyarakat Terkait Larangan Mudik

×

Melalui RRI, Kapolresta Mamuju Imbau dan Edukasi Masyarakat Terkait Larangan Mudik

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

MATTANEWS.CO, SULBAR – Dalam rangka mendukung progam Pemerintah terkait larangan mudik, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar memberikan edukasi sekaligus himbauan kepada segenap lapisan masyarakat kabupaten mamuju terkait larangan mudik lebaran tahun 2021. Himbauan dan edukasi larangan mudik tersebut di sampaikan Kapolresta Mamuju melalui Media Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Sulbar, Senin (03/5/2021) Pagi.

Kombes Pol Iskandar menyampaikan kegiatan imbauan larangan mudik dengan menyiarkan melalui stasiun Radio RRI (Sulbar) sebagai upaya Polresta mamuju mendukung progam Pemerintah terkait larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Selama ini polresta mamuju sudah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah mamuju, dan saat ini akan dilanjutkan dengan pembangunan Pos Pengetatan protokol kesehatan didalam kota dan diperbatasan kota” ucap Kapolresta Mamuju.

Kapolresta mengatakan, Upaya sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggunakan media berupa Stasiun Radio karena Radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa

“Di harapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai mulai dari kota mamuju hingga kepelosok desa di wilayah mamuju, agar sosialisai ini bernilai edukasi untuk menggugah masyarakat sadar akan pentingnya himbauan ini dan diimplementasikan dengan tidak mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah,” katanya

Di akhir kapolres berpesan dalam dialaog interaktif halo sulawesi barat, sebagai closing statement kapolresta mamuju menyampaikan.

“Negara kita masih berjuang keluar dari pandemi covid-19, mari bersama dukung setiap program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 salah satunya menunda mudik lebaran tahun ini,” tutup Kombes Pol Iskandar.