MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Setiap tanggal 4 Mei selalu diperingati Hari Pemadam Kebakaran Dunia.
Dalam peringatan Hari Pemadam Kebakaran (Damkar) Sedunia ini ternyata masih banyak menyisakan persoalan terkait jeritan hati dari petugas dalam menjalankan tugasnya.
Seperti kali ini dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Damkar, Gatot Sunu kepada Mattanews.co saat bincang santai dikantornya, Selasa (4/5/2021).
“Selamat Hari Pemadam Kebakaran Sedunia,” kata Dia.
“Memang benar, dalam peringatan Hari Damkar Sedunia ini sebagai momentum mensuarakan keresahan dan keluh kesah rekan-rekan Damkar menganggap selama ini merasa sebagai Anak Tiri,” imbuhnya.
Gatot menambahkan selama ini bidang Damkar dalam menjalankan tugasnya dalam membantu korban kebakaran memang dengan serba keterbatasan.
“Benar, kita akui serba keterbatasan saat ini bukan menjadi alasan untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal ini membantu korban kebakaran,” tambahnya.
“Jadi begini, adanya laporan masyarakat terkait adanya kebakaran dimulai dari kriing telepon hingga sampai lokasi secara aturan Permendagri itu 15 menit sampai dilokasi,” sambungnya.
Menurut Gatot, memang tak membantah terkait Alat Pelindung Diri (APD) saat ini dengan jumlah personel memang tidak sesuai, begitu juga dengan sarana prasana (Sarpras) memang sangat minim.
“Untuk APD masih ada kekurangan dan semua kita sudah sampaikan kepada Bupati Tulungagung , sedangkan Sarpas memang itu penting harus dilengkapi,” terang Gatot.
“Mobil damkar cuma ada 2 terparkir di garasi markas Damkar, dan sejauh ini masih jauh dari standart atau baru 27% dibanding Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Sedangkan untuk standar pelayanan minimal, karena kita melayani 1 juta lebih masyarakat dalam luas wilayah Kabupaten Tulungagung 1 ribu sekian kilometer persegi kita tidak bisa mencapai ketentuan dari Kemendagri,” sambungnya.
Namun demikian, lanjut Gatot bahwa momentum hari Damkar Sedunia ini menuturkan bahwa sekarang berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Berdasar Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 ini diwajibkan membantu korban kebakaran selain itu ada penyelesaian kecelakaan yang penting, selain evakuasi tawon, evakuasi ular. Jadi kita harus on time 24 jam,” terangnya.
Kata Gatot masih memaparkan bahwa kita menyadari di Kabupaten Tulungagung dengan 19 kecamatan dan 257 Desa, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih kurang maksimal.
“Maka kita wacanakan akan kita membangun posko dibeberapa kawedanan. Jadi, kedepan ada 3 kawedanan diantaranya Ngunut, Campurdarat dan Kalangbret, semuanya akan diback up dari damkar dinas,” paparnya.
“Namun, semua tetap menyesuaikan dengan dari kemampuan anggaran juga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia ini kita menyadari dan merasa sebagai anak tiri, namun, meyakini bahwa Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung tetap memperhatikan, karena setiap pembangunan pasti ada skala prioritas.
“Harapan kita untuk semua personel damkar dalam bekerja semangat ikhlas dan jujur memberikan pelayanan masyarakat,” terangnya.
“Kepada khalayak masyarakat luas mohon untuk semua kegiatan usaha atau kantor instansi tetap harus dilengkapi dengan alat damkar, karena apapun aset kita punyai akan habis dalam sekejab jika dilalap si jago merah,” tukasnya.