BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polisi Akan Jemput Paksa Oknum Dosen Penganiaya Anak Berusia 12 Tahun

×

Polisi Akan Jemput Paksa Oknum Dosen Penganiaya Anak Berusia 12 Tahun

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi viralnya vidio penganiayaan yang dilakukan dosen terhadap anak berusia 12 tahun, penyidik Polrestabes Palembang akan segera menjemput paksa pelakunya. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (15/5/2021).

“Ya, kita sudah monitor vidio penganiayaan yang viral tersebut. Kita, penyidik PPA Polrestabes Palembang akan segera tindak lanjuti dan akan segera menjemput paksa pelakunya,” papar Kompol Tri Wahyudi.

Rekaman vidio penganiayaan berdurasi 29 detik, nampak seseorang yang diduga oknum dosen, mengenakan baju kaos merah, celana hitam panas dan memakai helm bewarna putih serat memakai masker, menganiaya anak laki-laki berusia 12 tahun, diketahui berinisial FD, masih pelaja, berdomisili di Jalan KH A Dahlan Lorong H Husin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang

Peristiwa terjadi di belakang Masjid Muhamadiyah, tak jauh dari rumah korban pada Jumat (14/5/2021) pukul 14.00 WIB, ketika pelaku menuduh korban melempar rumahnya dengan batu. Kemudian, mengejar korban hingga sampai ke lokasi. Emosi yang memuncak, pelaku membanting tubuh korban ke dinding, lalu memukul dan menjewer korban hingga mengalami luka memar dibagian leher kanan dan kiri.