Polisi Akan Jemput Paksa Oknum Dosen Penganiaya Anak Berusia 12 Tahun

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi viralnya vidio penganiayaan yang dilakukan dosen terhadap anak berusia 12 tahun, penyidik Polrestabes Palembang akan segera menjemput paksa pelakunya. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (15/5/2021).

“Ya, kita sudah monitor vidio penganiayaan yang viral tersebut. Kita, penyidik PPA Polrestabes Palembang akan segera tindak lanjuti dan akan segera menjemput paksa pelakunya,” papar Kompol Tri Wahyudi.

Rekaman vidio penganiayaan berdurasi 29 detik, nampak seseorang yang diduga oknum dosen, mengenakan baju kaos merah, celana hitam panas dan memakai helm bewarna putih serat memakai masker, menganiaya anak laki-laki berusia 12 tahun, diketahui berinisial FD, masih pelaja, berdomisili di Jalan KH A Dahlan Lorong H Husin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait