BERITA TERKININUSANTARA

Peringati Waisak, Kapolres Simalungun Lakukan KRYD di Pos Pam VI Simpang Sitahoan

×

Peringati Waisak, Kapolres Simalungun Lakukan KRYD di Pos Pam VI Simpang Sitahoan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melakukan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dengan pengetatan ketentuan perjalanan ke Jawa atau keluar masuk Sumatera Utara, di Pos Pam VI Simpang Sitahoan, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (26/5/2021).

Cek Pos Pam bertujuan agar masyarakat yang melakukan perjalanan ke Jawa atau keluar masuk Sumatera Utara dan terkhusus memasuki wilayah Kabupaten Simalungun wajib membawa hasil swab antigen dan menyampaikan himbauan kepada Para Operator atau Pos-Pos Bus untuk tidak menimbulkan klaster baru di wilayah hukum Polres Simalungun, guna mengantisipasi penyebaran covid 19 bagi warga yang menikmati liburan Hari Raya Waisak.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menjelaskan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan provinsi dan Kabupaten/Kota hingga 31 Mei 2021.

“Untuk itu mari bersama kita laksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolda dengan semangat dan penuh tanggung jawab,” ucap Kapolres Simalungun.

Kapolres juga mengintruksikan setiap personel yang bertugas di pos penyekatan wajib melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk Sumut.

“Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan maupun antar Kabupaten/Kota di Sumut membawa surat jalan dan hasil swab antigen guna mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Waisak,” tegas Kapolres kepada Petugas di Pospam.

Selanjutnya, personel diminta melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak, guna memaksimalkan serta efisiensi penggunaan peralatan namun tetap mengedepankan transparansi informasi, apapun hasilnya sampaikan dengan humanis.

“Mari tetap laksanakan Operasi Yustisi COVID-19 di jalan dan pastikan masyarakat selalu menggunakan masker serta memastikan setiap tempat usaha mentaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut, ” Terang Kapolres.