HUKUM & KRIMINAL

Curi Kaca Spion Mobil Ditangkap

×

Curi Kaca Spion Mobil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang berhasil menangkap Sanusi (70), pencuri kaca spion mobil jenis Calya nopol BG 1290 UN Warna Orange, milik korban Ahmad Thamrin (39), saat mobil parkir di Jalan KH Azhari Lapangan Samping Lorong Tembusan 1 RT 011 RW 05 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, Selasa (09/04/2019) pukul 05.30 WIB.

Menurut korban, dirinya tahu saat hendak memanaskan mobil, terlihatlah kaca spion mobilnya warna orange sudah hilang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.

“Sewaktu saya tinggalkan diparkiran, masih dalam kondisi utuh. Saat memanaskan mobil, baru ketahun,” jelas korban yang berdomisili di Jalan KH Azhari Lorong Tembusan 1 RT 011 RW 05 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II, saat membuat laporan resmi ke Polsek SU II Palembang.

Sementara, tersangka mengaku butuh uang untuk makan dan bayar hutang.

“Rencananya mau dijual pak. Uangnya untuk makan dan bayar hutang, sebab sekarang saya sedang tidak ada kerjaan,” tuturnya sambil menundukan kepala.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Yenny Diarty melalui Kanit Reskrim, Ipda Andrian Novalesi membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti.

“Tersangka masih terus kami mintai keterangan, guna pengembangan lebih lanjut,” singkat Andrian, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Editor : Selfy