MATTANEWS.CO, MEDAN – Sejumlah korban investasi bodong dengan terlapor Ainike Salim, mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Senin (31/5/2021).
Kedatangan mereka, ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan yang dibuat. Terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ainike, dengan total kerugian berkisar Rp20 miliar.
Hingga hari ini, ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor Ainike Salim di Polrestabes Medan.
Jumlah itu, masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam melancarkan aksinya, Ainike meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda-beda.
Kepada korban yang perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online.
Zementara korban laki-laki, dia meyakinkan korban menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.
Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang Medan, sudah menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Ainike Salim, untuk mengikuti arisan online.