MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari M. Azan, buka kegiatan sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2021, Senin (07/06/2021).
Kegiatan sosialisasi TPP dilaksanakan di ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Jambi yang dihadiri seluruh kepala OPD dan Camat di Batanghari.
Dalam sosialisasi tersebut Sekda juga menyampaikan kabar gembira bagi ASN, dikarenakan TPP daerah ini mengalami kenaikan hampir 70 persen.
“Sesuai instruksi Bupati Batanghari, hari ini kita lakukan sosialisasi Perbup Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkenaan dengan regulasi atau aturan-aturan masuk, pulang dan istirahat kerja pegawai,” kata M. Azan usai kegiatan tersebut.
Semua aturan dalam Perbup 29 tersebut tidak terlepas dari Pasal-pasal dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perlakuan TPP tahun anggaran 2021 harus lebih selektif, harus lebih disiplin sesuai PP yang dimaksud.
“Sesuai instruksi Bupati Batanghari, TPP ASN Kabupaten Batanghari anggaran 2021 mengalami kenaikan secara pagu,” ucapnya.
Menurut Azan, Pemkab Batanghari memberikan kenaikan TPP ASN tak cuma-cuma, tentu bersyarat, yakni berkenaan dengan kepatuhan. Intinya absen patuh tanpa ada pengurangan lain yang menyebabkan regulasi berkurang.
“Semua OPD tanpa terkecuali hadir semua. Meski begitu, ada Kepala OPD hadir langsung, ada juga yang mewakili, namun sesuai absensi, 39 OPD hadir semua di tambah para Asisten,” ujarnya.
Penerimaan TPP ASN tahun anggaran 2021 cuma enam bulan. Walaupun cuma enam bulan TPP, kata dia, nominal yang diterima hampir menutupi satu tahun TPP ASN.
“Dalam artian begini, misalnya Kepala Bakeuda menerima TPP Rp5 juta, maka kenaikan TPP hampir 70 persen. Artinya besaran TPP Kepala Bakeuda mencapai Rp8 juta,”pungkasnya














