BERITA TERKINI

Pertanyakan Kerjasama Pengolahan Limbah, LSM Barak Indonesia Geruduk PT TCF

×

Pertanyakan Kerjasama Pengolahan Limbah, LSM Barak Indonesia Geruduk PT TCF

Sebarkan artikel ini
LSM Barak Markas saat melakukan demo ke PT Tri Centrum Fortuna (TCF) terkait kelanjutan kerjasama pengolahan limbah (Agus Sugianto / Mattanews.co)
LSM Barak Markas saat melakukan demo ke PT Tri Centrum Fortuna (TCF) terkait kelanjutan kerjasama pengolahan limbah (Agus Sugianto / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia dari tiga kabupaten di Jawa Barat (Jabar), melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Tri Centrum Fortuna (TCF), di Desa Karyamekar Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/7/2021).

Keadaan tersebut sempat membuat arus lalulintas di jalan raya Sadang-Subang, mengalami kemacetan.

Sebagai pendamping CV Bintang Kencana, LSM Barak Indonesia mempertanyakan terkait kerjasama pengolahan limbah yang belum menemukan titik terang.

Awalnya aksi berjalan damai. Sampai di tengah demo, suasana sedikit memanas. Karena ada gesekan antara massa LSM Barak Indonesia yang hendak merangsek masuk PT TCF, dihadang oleh pihak karang taruna setempat.

Bentrokan tersebut akhirnya dapat dilerai oleh tim Polres Purwakarta, Polsek Cibatu dan Koramil Campaka 0619.

Ketua Umum LSM Barak Indonesia D Sutejo mengatakan, aksi yang digelar tersebut belum menemukan kesepakatan. Namun untuk ke depannya, mereka akan melakukan langkah secara intelektual.

“Saya meminta kepada Ketua Mada, pemilik CV dan kepala desa, untuk membuat laporan kepada yang berwenang. Intinya kami sangat kecewa dengan managemen (PT TCF),” ucapnya.

Padahal di dalam aturan jelas tentang pengolahan limbah, lanjutnya, harus ada pihak kedua. Jika tidak tidak ada kerjasama dengan pihak kedua, aktivitas pengolahan limbah bisa masuk kategori monopoli, yang tidak bisa didiamkan.

Dia pun berharap, semoga semua pihak dibukakan pikiran dan wawasannya. Bahwa kepentingannya masyarakat itu, lebih utama dan harus diutamakan.

“Di balik ini, masih ada delik-delik lain. Nanti lembaga hukum kami yang akan buat laporan. Semoga dalam minggu ini, bukti-bukti sudah di tangan kita,” katanya.