BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kapendam II / Sriwijaya : Penertiban Asrama Kartini Sudah Sesuai SOP

×

Kapendam II / Sriwijaya : Penertiban Asrama Kartini Sudah Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penertiban rumah dinas Komplek Kartini Palembang sudah mengikuti prosedur yang ditentukan. Mulai dari mengirimkan surat peringatan hingga himbauan pengosongan telah dilakukan. Meskipun ada penolakan dari beberapa warga, namun situasi kondusif. Hal ini diungkapkan Kapendam II / Sriwijaya, Letkol Caj Joyo Marjono kepada awak media, Rabu (16/6/2021).

“Sebelum melakukan penertiban kita sudah lakukan pendekatan persuasif. Surat peringatan pertama tanggal 26 Oktober 2020, kedua tanggal 22 Desember 2020, ketiga tanggal 2 Febuari 2021 sudah kita kirimkan. Terakhir surat pemberitahuan untuk pengosongan tanggal 27 Mei 2021 juga sudah kami kirimkan, namun semua tidak ada respon sama sekali,” jelas Bapak berpangkat cengkeh tiga ini.

Penertiban Asrama yang berdiri diatas tanah milik TNI AD DHI Kodam II / Sriwijaya seluas 7206 m2, nantinya akan kembali dibuat asrama untuk prajurit TNI maupun PNS yang masih aktif.

“Rumah dinas ini golongan II yang hanya diperuntukan untuk prajurit dan PNS yang masih aktif, tentunya mendapatkan persetujuan dari Pangdam II / Sriwijaya berupa Surat Perintah dan Surat Ijin Penghunian (SIP) terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dikatakan Kependam II Sriwijaya, setidaknya 463 personil diterjunkan untuk menertibkan asrama.

“Anggota tersebut tergabung dalam Pol PP, Penerangan Pengamanan, Teritorial, Damkar, PLN, PDAM dan petugas kepolisian, polsek setempat. Mereka semua siap membantu penghuni asrama, yang mengalami kesulitan dalam mengangkut barang-barang,” pungkasnya.