MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang membahas tata cara pemungutan Pajak Air Tanah serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita.
Rapat turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Lutfi, Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum, Zainal, Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Herry Yansa Wijaya, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Adapun dua rancangan yang dibahas yakni Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah serta Raperbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam pembahasan, Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Menurutnya, sejumlah hal menjadi perhatian utama, di antaranya kesesuaian materi muatan dengan regulasi di atasnya, pencegahan tumpang tindih kewenangan, serta pemenuhan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan berlangsung konstruktif melalui penelaahan substansi dan penyempurnaan redaksional terhadap masing-masing rancangan.
Hasil pengharmonisasian tersebut selanjutnya akan menjadi dasar perbaikan sebelum disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk proses penetapan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.














