MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap empat rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (30/6/2026), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Bina Program BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hendra, Sekretaris BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Indra, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, tahapan ini diperlukan untuk memastikan setiap rancangan regulasi tersusun secara sistematis, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Adapun empat rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Kajian Risiko Bencana, serta Rencana Kontingensi Bencana.
Dina menekankan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan rancangan, di antaranya kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, pencegahan tumpang tindih kewenangan, serta ketepatan teknik penyusunan regulasi.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas regulasi daerah sangat menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Melalui pembahasan tersebut, para peserta sepakat bahwa hasil pengharmonisasian akan menjadi dasar penyempurnaan redaksional maupun substansi terhadap keempat Ranperbup sebelum disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Timur untuk proses penetapan.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap proses harmonisasi ini mampu melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.














