Pasal Tendang Mobil, Hairul dan Guntur Diringkus

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Akhirnya dua pengeroyok korban Muhammad Jamil (28), warga Jalan Selamet Riyadi Lorong Karang Kuang Darat Kelurahan 10 Ilir Palembang, hingga mengalami luka tusuk dibagian perut dan beberapa luka memar ditubuh, Sabtu (27/4), berhasil diringkus di rumahnya masing-masing oleh Tim Tekab 134 Polresta pimpinan Iptu Tohirin pada Selasa (23/04/2019) dini hari.

Hairul (40) warga Jalan Bambang Utoyo Lorong Bugis Kecamatan Ilir Timur II dan temannya, Guntur (29) warga RE Martadinata Lorong Pasundan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang.

“Benar, keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik terkait pengeroyokan yang dilakukan di kawasan 10 Ilir. Dari kejadian ini, anggota kita juga menyita sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka Hairul untuk menusuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin kepada awak media, Sabtu (27/04/2019).

Dikatakan Tohirin, kejadian ini pecah disaat korban bertemu dilokasi dan tanpa alasan korban menerjang mobil milik teman tersangka Hairul, bernama Anton.

“Menurut pengakuan Hairuo, saat kejadian dirinya dalam pengaruh alkohol. Tersinggung karen korban menendang mobil temannya, Hairul mengajak temannya mengeroyok. Hairul menusuk korban, sementara Guntur hanya memukuli korban,” jelasnya.

Terpisah, tersangka saat diwawancarai mengaku khilaf.

“Dia (korban_red) itu teman akrab saya juga pak. Saya tidak sadar kalau sudah menusuknya, karena saya saat kejadian dalam keadaan mabuk,” jelas mantan residivis Rutan Pakjo Tahun 1999 yang divonis 20 tahun, dalam kasus pembunuhan ini.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Polda Metro Jaya Tangkap 12 Perampok yang Viral di Depok, 3 Ditembak Mati

Pos terkait