BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Karhutlah, Enam Saksi Ahli Turut Dilibatkan

×

Tangani Kasus Karhutlah, Enam Saksi Ahli Turut Dilibatkan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, menghadiri acara Ngopilah (Ngobrol Pintar KARHUTBUNLA) di Hotel Novotel, Jalan R Sukamto Kecamatan Ilir Timur II Palembang, guna membahas “Optimalisasi Penegakan Hukum Karhutbunla Polda Sumsel Bersama Stakeholder” pada Selasa (29/6/2021).

Acara yang mendatangkan enam saksi ahli dari Universitas Sriwijaya, dihadiri para Kasat Reskrim dan perwakilan tiga penyidik Polres se-Sumatera Selatan.

“Dengan moment berdiskusi santai, namun serius ini, semoga anggota mendapatkan ilmu bermanfaat dalam penanganan kasus Karhutbunla di Sumsel,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan.

Acara yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, bertema “Optimalisasi Penegakan Hukum Karhutbunla Polda Sumsel Bersama Stakeholder” hendaknya penyidik dapat melakukan koordinasi, dengan para saksi ahli dalam penegakan hukum kasus Karhutbunla.

“Acara ini sangatlah penting, kita tidak bisa bekerja sendiri, dari itu teman-teman ahli ini kita mamfaatkan untuk bersama-sama membantu dalam kontek pencegahan karhutla. Hadir juga ahli hukum, ketika terjadi tindak pidana, penyidik akan mudah mendapatkan penjelasan atau keterangan,” tukasnya.

Kegiatan ini merupakan terobosan terbaru Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan saksi ahli yang melibatkan Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Kalau sebelumnya saksi ahli dari luar, seperti ITB (Institut Tekhnologi Bandung), IPB (Institut Pertanian Bogor). Namun kini kita memiliki saksi ahli dari Unsri dan inovasi terbaru Ditreskrimsus Polda Sumsel,” pungkas Kombes Pol Anton Setiawan.