MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Upaya dalam melakukan pembinaan dengan memberikan sebuah keterampilan usai menjalani hukuman, Pemkot melalui Dinas Pendidikan kota Palembang bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Formal Narapidana Anak di
LPKA pada tahun 2020 meluncurkan program sarana dan prasarana sekolah menengah kejuruan (SMK) yang lebih lengkap fasilitas yakni berupa jurusan Bengkel, Penjahit, Teknik Mesin.
Dalam program tersebut tentunya banyak hal yang ingin dicapai setelah mengikuti Sekolah Filial di LPKA dengan membuka usaha atau memiliki keterampilan siap pakai.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto bahwa setelah masuk ke dalam TOP 45 sampai tingkat Internasional. Namun pada tahap ini kita masuk dalam tingkat inovasi kekhususan, maka dari itu kita kejar dari 150 peserta sudah dicapai ke 15.
“Target kita harus mencapai 5 besar,” tegas Zulinto, Jumat (2/7/2021), usai mengikuti vidcon di rumah dinas Walikota.
Hal ini juga berkaitan dengan sistem kependidikan di LPKA tersebut masuk ke dalam tingkat khusus seperti adanya fasilitas yakni berupa jurusan Bengkel, Penjahit, Teknik Mesin.
“Kita juga sudah mengajukan kepada LPKA Palembang untuk meminta ke LPKA di kabupaten kota lain agar bisa mengikuti sekolah pelatihan di sini karena sarana dan prasarananya sudah memadai.
Kedepan pada tahun 2022 rencana kita akan menambah lagi tempat praktek bengkel di lapas ini, secara lokasinya masih memadai.
“Bahkan dari kelebihan di Selfi LPKA ini merupakan percontohan negara lain untuk melakukan penerapan pelatihan keterampilan,”jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa hal ini sudah sangat membantu mereka. Artinya apabila mereka sudah keluar mereka bisa bekerja di swasta bahkan ada yang menjadi Pegawai Negeri dan pengusaha.
Artinya dengan indikator yang kita terapkan melalui selfie LPKA ini sudah sangat membantu mereka dalam persoalan hukum.
“Mereka yang sudah dibina melalui LPKA ini, alhamdulilah tidak ada yang kembali masuk penjara lagi. Sekarang total mereka yang ada di dalam hampir semuanya menyelesaikan masa hukumannya dari 191 tinggal 80 orang.
Namun dengan adanya kerja sama dengan daerah lain, sengaja kita meminta mereka untuk menempatkan di LPKA Palembang agar bisa dibina melakui kegiatan sekolah filia.
“Kalau untuk di Palembang sendiri sudah sedikit namun kita yang meminta dari daerah lain tentunya jumlahnya bertambah,” terangnya. (*)














