BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Realisasi Parkir Berlangganan Tulungagung Capai 21 Persen, Warga Diminta Berani Tolak Bayar ke Jukir

×

Realisasi Parkir Berlangganan Tulungagung Capai 21 Persen, Warga Diminta Berani Tolak Bayar ke Jukir

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tiga bulan sejak diberlakukan, kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai menunjukkan hasil. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini telah menembus 21 persen dari target tahunan Rp11,9 miliar.

Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat berperan aktif menyukseskan program tersebut, salah satunya dengan bersikap tegas menolak memberikan uang kepada juru parkir (jukir), terutama yang tidak resmi.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan kebijakan parkir berlangganan mulai diterapkan pada 2026 sebagai upaya mendongkrak PAD.

“Pada triwulan pertama tahun ini, realisasi sudah mencapai sekitar 21 persen atau kurang lebih Rp2,6 miliar hingga akhir Maret. Ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang masih menggunakan sistem parkir manual,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Meski demikian, Mahendra mengakui capaian tersebut belum sepenuhnya ideal. Secara perhitungan, setiap triwulan seharusnya mampu menyumbang sekitar 25 persen dari total target tahunan.

“Belum maksimal karena bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 2026. Masyarakat lebih fokus pada kebutuhan Lebaran, sehingga pembayaran retribusi sedikit tertahan,” jelasnya.

Namun, pihaknya optimistis tren penerimaan akan meningkat pasca-Lebaran. Apalagi, pada periode tertentu seperti program pemutihan pajak kendaraan, pembayaran parkir berlangganan biasanya mengalami lonjakan.

“Kami optimistis target bisa tercapai. Ada momentum-momentum tertentu yang mendorong peningkatan pembayaran,” tambahnya.

Mahendra juga mengungkapkan bahwa pendapatan dari sektor parkir berlangganan tidak sepenuhnya masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sebab, terdapat skema bagi hasil dengan instansi lain.

“Sebanyak 16 persen menjadi bagian Pemprov Jawa Timur dan 5 persen untuk Polres Tulungagung,” terangnya.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Dishub terus mengingatkan para jukir agar tidak menarik pungutan dari kendaraan berpelat nomor Tulungagung yang sudah terdaftar dalam skema berlangganan.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih berani menolak pembayaran parkir di lapangan, khususnya kepada jukir liar.

“Kalau kendaraan dari luar daerah, silakan minta karcis parkir sebagai bukti pembayaran. Tapi untuk warga Tulungagung yang sudah berlangganan, tidak perlu bayar lagi,” tegas Mahendra.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat, program parkir berlangganan diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan bebas pungutan liar.