BERITA TERKINI

Surat Kesepakatan Bersama Tertunda, Bupati Tulungagung: Insya Allah Minggu Depan Dikirim ke DPRD

×

Surat Kesepakatan Bersama Tertunda, Bupati Tulungagung: Insya Allah Minggu Depan Dikirim ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo (Berbaju hitam) didampingi kedua partai pengusung PDI Perjuangan dan NasDem bersama Cawabup Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yody Wirawan saat diwawancara awak media, Rabu (28/7) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi pembahasan terkait pengisian kekosongan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati sisa periode 2018-2023 bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/7/2021).

Rapat pembahasan tersebut dihadiri Ketua partai bersama pengurus sekaligus kedua Calon Wakil Bupati Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Gatut Sunu Wibowo dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Panhis Yody Wirawan.

“Jadi hasil rapat koordinasi ini terkait pembahasan kelanjutan terhadap pengisian jabatan Wabup Tulungagung sisa periode 2018-2023,” kata Bupati Tulungagung.

Bupati Maryoto menambahkan, setelah kedua partai pengusung baik PDI Perjuangan dan NasDem telah merekomendasikan calon masing-masing maka akan segera ditindaklanjuti.

“Jadi begini, setelah kedua partai pengusung mengumumkan calon masing-masing, karena sudah mengerucut kepada nama Cawabup PDI Perjuangan saudara Gatut Sunu Wibowo dan NasDem saudara Panhis Yody Wirawan maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2018 maka perlu adanya surat kesepakatan dari kedua partai tersebut,” tambahnya.

Maryoto menjelaskan, surat pernyataan dari kedua gabungan partai pengusung tersebut segera dibuatkan surat kesepakatan dan selanjutnya ditandatangani oleh kedua partai tersebut setelah itu dikirim ke Dewan.

“Sebagai bahan pembahasan dalam rapat paripurna Dewan,” terangnya.

“Insya Allah, minggu depan sudah dikirim sembari menunggu proses, karena masih kurang satu. Kita ketahui saat ini Sekretaris PDIP masih keadaan sakit jadi harus lengkap untuk berkas administrasinya,” sambungnya.

Setelah nanti semua berkas administrasi tersebut lengkap, lebih lanjut Maryoto memaparkan proses tahapan selanjutnya sudah menjadi ranah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Jadi proses jelas dan transparan, adanya belum lengkap berkas administrasi saat ini masih menjadi tanggungan kedua partai pengusung tersebut baik PDI Perjuangan dan NasDem,” ujarnya.

Disinggung soal sampai berapa lama tahapan proses pengisian kekosongan jabatan PAW Wabup Tulungagung sisa periode 2018-2023, Bupati Maryoto menanggapinya secara normatif.

“Namanya proses itu sudah dijadwal, karena saat ini Dewan saja sudah bergerak bahkan menyusun tata tertib dan panitia pemilihan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Hj.Susilowati menyampaikan hal serupa surat kesepakatan bersama kedua partai pengusung akan ditandatangani minggu depan.

“Tadi sudah disepakati dengan Ketua DPD Partai NasDem Achmad Djadi, S.Sos pada Selasa, (3/8/2021) jam 10.00 WIB akan ditandatangani surat kesepakatan bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, tertundanya ditandatangani surat kepakatan bersama tersebut bukan berarti mundurnya proses tahapan.

“Tidak, ini tidak mundur kok, sebab hari ini dalam rapat tadi juga pembahasan draf, penyempurnaan,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung.

“Iya benar, karena hari ini Sekretaris PDI Perjuangan berhalangan hadir karena sakit,” sambungnya.