MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka menjaga serta guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Klas IIB Padangsdimpuan menggerebek kamar dan blok hunian warga binaan, Kamis (5/8/2021). Kegiatan tersebut melibatkan seluruh tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, Amd IP SH MH, menyampaikan bahwa, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dalam upaya pencegahan gangguan Kamtib dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP). Di mana dituangkan dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01, tanggal 21 Agustus 2015 tentang standar pencegahan gangguan Kamtib.
“Ada tujuh poin taktis dalam upaya pencegahan gangguan Kamtib yaitu, penelitian/instrumen deteksi dini, pengamatan, pembinaan, wawancara, interogasi, dokumentasi, dan pencatatan laporan intel dasar dan sinergitas antar lembaga,” jelas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas mengatakan bahwa, kegiatan serupa, akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Klas IIB Padangsidimpuan dalam upaya penguatan Kamtib melalui deteksi dini. Diharapkan, upaya tersebut dapat meminimalisir pelbagai gangguan Kamtib di kamar hunian warga binaan. “Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan, Kamtib yang kondusif di kamar hunian warga binaan di Lapas Klas IIB Padangsidimpuan dapat terus dipelihara,” tutup Kalapas.














