BERITA TERKINI

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali Hingga 16 Agustus 2021

×

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali Hingga 16 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3-9 Agustus.

Ia mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus 2021. Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen. “Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga, sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri secara lebih detail,” ujarnya.

Luhut mengatakan, pembuatan keputusan ini adalah hasil komunikasi dengan berbagai pihak, seperti asosiasi mal dan perindustrian.