MATTANEWS.CO, LAHAT – Tim gabungan terdiri dari TNI, Sat Pol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lurah di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lapak PKL yang ditertibkan terletam di Jalan Mayor Ruslan 1 dan Jalan Letnan Munandar, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pada hari Jumat (20/8/2021).
Lapak pedagang kaki lima di Jalan Mayor Ruslan 1 menjajakan makanan. Namun para PKL di sini, hanya diimbau untuk tidak mendirikan tempat berjualan secara permanen.
Para PKL juga diingatkan, agar tidak mengotori lokasi tempat mereka berjualan dengan membuang sisa-sisa makanan yang mereka jual.
Berbeda dengan PKL yang berada di Jalan Letnan Munandar Lahat, yang berjualan berbagai jenis barang.
Mereka sebelumnya sudah memberikan surat pernyataan, jika ingin berjualan di tempat tersebut ke Lurah RD PJKA Lahat.
Di mana isi pernyataan tersebut yakni, menaati peraturan daerah, berjualan di tempat yang telah ditentukan, tidak mengganggu pengguna jalan.
Lalu, tidak memakai badan jalan, bahu jalan dan trotoar serta tidak menggunakan mobil ataupun parkir mobil dijalan.
Selanjutnya, jika nanti seluruh pedagang kaki lima (PKL) diimbau untuk tidak berjualan di area tersebut, maka mereka akan menerimanya. Serta, jika melanggar, bersedia untuk ditindak, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Lahat.
Akhirnya, mereka tak berkutik, saat tim gabungan datang dan meminta mereka membongkar lokasi tempat mereka berjualan.
Mereka sibuk membawa dagangan mereka dan langsung membongkar tempat jualannya.
Beberapa hari yang lalu, Lurah RD PJKA Lahat, Jemmy, mengimbau kepada para PKL disana untuk melakukan pembongkaran dan membawa barang jualannya kerumah.
“Atas imbauan yang saya berikan tersebut, ada PKL yang nurut, seperti PKL penjual sop buah, ayam geprek dan lainnya,” katanya.
Kepala DLH Lahat, Agus Salman menyampaikan, ke depannya ada penilaian Adipura, dan Jalan Letnan Munandar tersebut, menjadi salah satu tempat penilaian tim Adipura.
“Memang ini adalah jalan terbuka atau Ruang Terbuka Hijau (RTH), bagaimana mau disebut RTH, jka para PKL berjualan di sini,” ungkapnya.
Menurutnya, jika PKL ini jika masih ingin berjualan, sudah disiapkan tempat oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Lahat.
“Dinas Perdagangan telah menyiapkan tempat mereka berjualan yakni di lokasi pasar kangkungan Kelurahan Kota Jaya,” ucapnya.