BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Bawa 13 Kg Paket Sabu, Polda Sumut Ciduk Kurir Narkoba Asal Aceh

×

Bawa 13 Kg Paket Sabu, Polda Sumut Ciduk Kurir Narkoba Asal Aceh

Sebarkan artikel ini
MA, kurir narkoba antarprovinsi yang diciduk tim Polda Sumut (Tison Sembiring / Mattanews.co)
MA, kurir narkoba antarprovinsi yang diciduk tim Polda Sumut (Tison Sembiring / Mattanews.co)

MATTANEWS.CO, MEDAN – Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang kurir narkoba.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam Pelaku berinisial MA (21), kedapatan membawa barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 13 Kg.

Dari informasi yang diperoleh, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu, dari Aceh menuju Jakarta. Tak butuh waktu panjang, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Setelah menyelidiki, petugas Polda Sumut mendapatkan informasi jika sabu tersebut dibawa oleh seorang pria, yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MA, yang sedang istirahat dan hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Ada dua tas yang dibawa pelaku, yang berisi 13 Kg sabu yang dikemas dengan bungkusan secara terpisah. Aparat kepolisian langsung menggiring tersangka MA dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil introgasi terhadap MA, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama PU.

“Saat ini penyidik masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama PU,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Dari pengakuan MA, paket sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. MA sendiri dijanjikan menerima upah sebesar Rp 103 juta, jika berhasil membawa paket sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta. Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan tersangka MA.