HEADLINE

Jadikan Gubuk Tepi Sungai Sarang Narkoba, Pria 47 Tahun Dibekuk

×

Jadikan Gubuk Tepi Sungai Sarang Narkoba, Pria 47 Tahun Dibekuk

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lagi, tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Shabara Polres Padangsidimpuan, kembali mengamankan seorang pria berinisial, PL (47) warga Jalan Batang Gadis, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. “Tersangka diamankan karena diduga nekad menjadikan sebuah gubuk di tepi sungai di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan menjadi sarang/tempat transaksi narkoba,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, melalui Kasat Shabara, AKP Rudi Siregar, S.H, ke awak media.

Kasat menerangkan, saat digerebek, PL tengah seorang diri. Dari PL, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, dua paket terbungkus kertas warna cokelat diduga berisi ganja seberat 1,75 Gram. Kemudian, ada juga kaca pirex diduga berisi sabu.

Lalu, sekotak plastik klip transparan, satu unit timbangan elektrik, satu unit alat hisap sabu, beserta sebuah korek gas lengkap dengan jarum. Tim PRC Sat Shabara yang terlibat dalam penggerebekan itu yakni, Bripka Akhiruddin, Bripka Fadli, Brigpol Chandra, Bripda Eko, Bripda Boby, Bripda Hans, dan Bripda Fallis.

Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsimpuan guna diserahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat yang baru memperoleh penghargaan dari Kapolres itu.