MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, M.M, mendukungan program jaminan sosial kepada tenaga kerja dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan (PSP). Bupati yang sejak 2007 lali hingga sebelum mencalon DPRD Tapsel sudah berkecimpung di dunia asuransi tau betul manfaat program itu.
“Di mana, dengan adanya program itu, maka akan tercipta gotong-royong dan tolong-menolong,” kata Bupati disela sosialisasi surat edaran Gubernur No : 560/7095/2021 terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumut secara zoom meeting bersama, Edy Rahmayadi, di Aula Hotel Mega Permata, Kota PSP, Senin (23/8) pagi.
Bupati menyebut, sosialisasi yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang PSP itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden No : 2/2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Bupati yang dulu pernah bergelut di perusahaan asuransi swasta itu juga mengaku bahwa, program itu setidaknya bisa mendongkrak perekonomian ahli waris yang ditinggal tulang punggung keluarga.
“Saya mendorong agar setiap pencari nafkah, pekerja, ASN dan non ASN agar mempersiapkan semua kemungkinan, termasuk bila terkena musibah. Saya sudah melihat betapa banyak manfaat dari asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, M Syahrul mengapresiasi dukungan kepala daerah yang hadir terhadap program itu. Syahrul menjelaskan, tujuan kegiatan itu ialah untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh pihak dalam hal pengimplementasian Surat Edaran Gubernur.
“Harapan kita, dengan adanya sosialisasi ini, maka pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sumut, khususnya di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, meningkat,” harap Syahrul.
Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan secara simbolis klaim jaminan sosial. Adapun ahli waris penerima klaim jaminan sosial dari BPJS Cabang Padangsidimpuan antara lain, Yurni Bakti sebesar Rp50 juta lebih. Kemudian, Zulham Fuad Tanjung, terima klaim sebesar Rp43 juta lebih. Lalu, Dermawan, terima klaim sebesar Rp42 juta lebih. Dan terakhir, Maryetti Sagala, terima klaim sebesar Rp133 juta lebih.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, mewakili Bupati Paluta, Asisten I, Kadis Ketenagakerjaan Tapsel Arman Pasaribu, Kadis PMPTSP Tapsel Sofyan Adil, Ka UPT Wasnaker Wilayah V, Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, dan Ketua Bawaslu.














