[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, KARAWANG – Vonis putusan majelis hakim 18 tahun penjara terhadap terdakwa Iqbal Nugraha alias Iqbal, pada sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Kerawang, Selasa (24/8/2021), menuai protes keras kedua orang tua korban kekerasan seksual disertai pembunuhan korban Dhina. Menurut Bapak kandung korban, Hamim, hukuman tersebut tidak seimbang, karena pembunuhan sadis dan keji seperti itu, harusnya dibayar dengan nyawa pula, Kamis (26/8/2021).
“Jujur saja, saya tidak ikhlas. Sebab anak saya itu tidak pernah berulah. Kesehariannya baik, penurut, girang, ramah dan supel. Bahkan dia menjadi idola sekolah karena sempat menorehkan prestasi dalam lomba lari sekolah, tampil dalam tari jaipong goyang karawang saat galuh mas beberapa waktu lalu. Kini sosok gaul dan periang dan penuh canda tawa itu, tidak akan lagi menghias rumah kami,” terang Bapak korban Dhina, Hamim sedih, ketika ditemui di kedimannya, Gang Jamika Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.

Dikatakan Hamim, kami selaku orang tua korban sangat kecewa dengan Pengadilan Negeri Karawang, karena tidak ada pemberitahuan atas sidang korban.
“Kami kecewa, apakah begini cara penegak hukum (Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan) memberikan sikap kepada orang kecil seperti kami. Bahkan, kami tidak pernah diberikan kabar soal pelimpahan, jaksa yang menangani hingga akhir sidang kasus pembunuhan anak kesayangan saya itu. Saya tidak tahu alasannya apa, kenapa, sampai kami selaku orang tua korban tidak layak tahu perkembangan sidang, hingga pelakunya pun divonis 18 tahun,” ungkap Hamim serius.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Dhina, ditemukan tewas mengenaskan di irigasi sawah, Kp Iplik, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada 21 Januari 2021. Dalam kondisi setengah bugil, korban yang dibunuh dengan dijerat tali dibagian leher, disetubuhi hingga dibunuh akhirnya dievakuasi warga dan petugas Polres Kerawang ke RSU Kerawang.














