[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah terlibat pertengkaran di jalan, MD (17) dan AJ (17) mendorong Andri Kurniawan (20) hingga menyebabkan korban meninggal dunia, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IB I Palembang, Jum’at (27/8/2021) pukul 18.00 WIB. Akibatnya, kedua remaja tersebut berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (28/8/2021).
“Awalnya kita kira korban mengalami lakalantas. Namun, setelah diteliti dan dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), ternyata korban dibunuh dengan cara di dorong dari atas sepeda motor,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi kepada awak media.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kedua tersangka yang masih terbilang dibawah umur itu, sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
“Kronologisnya, mereka ini sempar bertengkar di tengah jalan. Lalu, kedua pelaku sengaja mendorong korban. Kaget korban terjatuh tepat di trotoar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, karena diduga mengalami pendarahan akhirnya meninggal dunia,” tambah Kasat Reskrim.

Bapak berpangkat melati satu itu menjabarkan, dari lokasi kejadian turut diamanknn satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox nopol BG 4936 AFG warna merah maron, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah amankan kedua sepeda motor, baik milik korban maupun tersangka. Kedua remaja itu, akan kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya.














