BERITA TERKINI

Yulius Ditemukan Tak Bernyawa di Pohon Mangga

×

Yulius Ditemukan Tak Bernyawa di Pohon Mangga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUAN BAJO – Yulius Deti Andri Garung (35) ditemukan tergantung di pohon Mangga. Saat ditemukan, korban tak bernyawa lagi. Dugaan sementara pihak Kepolisian setempat, korban meninggal dunia karena bunuh diri. Sedihnya lagi, sebelum aksi nekad itu dilakukan, korban sempat menulis  surat untuk sang istri dan kedua anaknya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Golo Langkas, RT/RW 006/003, Desa Cunca Lolos, Kecamatan  Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.

“Korban menggantung diri menggunakan ikat pinggang kulit terikat di leher dan kain Songket yang terikat di pohon Mangga. Korban sempat menulis  surat untuk keluarga dan kedua anaknya.
Dugaan sementara, kematian korban akibat bunuh diri. Korban selama ini mengalami sakit Asma yang diderita sudah cukup lama,” kata Kapolsek Sano Nggoang, I Wayan Merta ketika dikonfirmasi Media ini, Senin (30/8/2021) malam.

Kapolsek I Wayan Merta menjelaskan identitas korban atau mayat yang ditemukan itu bernama Yulius Deti Andri Garung (35 tahun) kelahiran Roe, 20 Februari 1986. Yulius berprofesi sebagai petani  di Kampung Golo Langkas, RT 006 RW 003, Desa Cunca Lolos,  Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat.

Dijelaskan, mayat itu pertama kali ditemukan Herlan (9 tahun) anak kandungnya sendiri. Saat ditemukan, tubuh pria itu tergantung di pohon Mangga yang tumbuh di belakang rumahnya.

Selain Herlan, saksi lain yang menemukan korban adalah Yuliana Yusti Naru dan Hilarius Hasan, ayah kandung korban yang juga sekampung dengan korban.

Kronologis kejadian

Pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 13.59 Wita, saksi atas nama Hilarius Hasan (Ayah kandung korban) mendengar tangisan dari saksi atas nama Herlan. Mendengar tangisan, Hilarius menuju ke lokasi kejadian yang berada di belakang rumah.

Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, ia menemukan korban  dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di atas pohon Mangga.

Sekitar pukul 14.50 WITA, anggota Polsek Sano Nggoang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sano Nggoang bersama 4 anggota melakukan pengamanan TKP.

Pada pukul 16.30 WITA, anggota Identifikasi Polres Manggarai Barat yang dipimpin Kaur Identifikasi, Aipda Purnomo Efendi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Selanjutnya korban dibawah ke RSUD Komodo untuk melakukan pemeriksaan luar/visum.

“Keluarga korban mengiklaskan kematian korban dan dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan. Sesuai rencana korban direncanakan akan dimakamkan hari ini, Selasa (31/8/2021) pukul 09.00 Wita,” kata Kapolsek I Wayan Merta.(*)