BERITA TERKINI

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dinas Perpustakaan Lahat Naik ke Tahap Penyidikan Kejari Lahat

×

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dinas Perpustakaan Lahat Naik ke Tahap Penyidikan Kejari Lahat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Kasus dugaan SPPD Fiktif sekitar Rp 1,1 miliar di tahun 2020 di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini masuk ke tahap penyidikan, pada tanggal 7 September 2021 mendatang.

Dalam jumpa pers bersama awak media yang berlangsung di ruang R.Suprapto Kajari Lahat Fithrah didampingi Kasi Pidsus Faisal, Kasi Pidsus Anjasz beserta Staf Kejari Lahatz, telah memeriksa 20 orang ASN yang Pemda Lahat dan akan mencari penanggung jawab utama dalam kasus SPPd fiktif ini.

“Benar kita telah melakukan penyelidikan dalam kasus SPPD fiktif di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lahat,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Di mana, dari pemeriksaan rincian dana sebesar Rp1,1 miliar tersebut. Yakni untuk dinas dalam daerah sebesar Rp.286.420 juta dan dinas luar sebesar Rp.824.460 juta,” ujar Kajari Lahat Fithrah.

Dirinya menambahkan,ada 20 ASN mulai dari Dinas Perpustakaan hingga ASN di luar tempat objek perjalanan dinas, dipanggil untuk memberikan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan terus dikembangkan untuk mencari penanggung jawab utama. Terutama dalam kasus SPPD fiktif ini dan pemeriksaan akan dikembangkan di luar Sumsel, yakni Bengkulu, Babel dan Lampung.

“Pencairan dana tersebut secara bertahap dan pengakuan dari para saksi mereka tidak pernah melakukan perjalan dinas dimaksud. Semua tanda tangan adalah palsu, Kejari Lahat tegas akan menindak perkara ini sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.