MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti kasus uang Rp 50 ribu hingga membuat Bripda RM Indra Rico dipecat tidak hormat membuat pihaknya keluarganya menuntut keadilan ke Polda Sumsel Rabu (15/9/2021).
Ditemui Paman Bripda RM Indra Rico, Fery Setiawan mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Sumsel untuk meminta pertimbangan masalah yang terjadi pada keponakannya.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk mempertimbangkan lagi atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut,” ucapnya.
Fery menambahkan, pihaknya sekeluarga besar mempertanyakan kenapa keponakan kami di PTDH, padahal permasalahan tersebut hanya sekedar kenakalan remaja yang masih bisa di bina.
Dilanjutkannya kecuali, keponakan kami melakukan pelanggaran yang bersifat fatal seperti, bandar narkoba, perbuatan asusila, menghilangkan nyawa seseorang dan terlibat gerakan terorisme,” ujarnya.
Diakuinya, Dansat Brimob diduga mengintervensi sidang kode etik Polri dengan cara mengeluarkan rekomendasi PTDH yang seharusnya dipertimbangkan. Bahkan seharusnya diberikan kesempatan, atas dasar keponakan tidak pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.
“Kami harap, Kapolda Sumsel untuk membina lagi serta membantu keponakan saya tersebut. Karena, anak tersebut tulang punggung di keluarganya, orang tuanya bekerja sebagai juru parkir,” pungkasnya.














