HEADLINE

Enggan Buka Pintu dan Buang Sabu, Bayo Dibekuk Sat Resnarkoba Polres PSP

×

Enggan Buka Pintu dan Buang Sabu, Bayo Dibekuk Sat Resnarkoba Polres PSP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Sempat enggan membuka pintu dan terlihat membuang sebuah kantongan plastik warna hitam, FAN alias Bayo (34), akhirnya sukses dibekuk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (PSP), Senin (20/9/2021) sekira pukul 12.50 WIB. Warga Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Hutaimbaru, Kota PSP, itu tampak penuh ketakutan membuka pintu yang diketuk oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PSP.

“Saat pintu rumah tersangka diketuk, dia enggan membukanya,” terang Kapolres PSP, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sammailun Pulungan, S.H., kepada awak media, Selasa (21/9/2021) sore.

Bahkan, lanjut Kasat, Bayo membuang sebuah kantongan hitam yang berisi satu bungkus plastik klip transparan kosong dan satu unit timbangan elektrik dari dalam rumah ke parit belakang rumah.

“Karena tersangka enggan membuka pintu, petugas terpaksa menggedornya. Alhasil, tersangka membuka pintu rumahnya,” kata Kasat. Kasat menjelaskan, setelah Bayo membuka pintu rumahnya, tim Opsnal pun melakukan penggeledahan. Dan, di lubang pembuangan air di kamar depan rumah Bayo, tim Opsnal menemukan dompet kecil warna hijau.

Di mana, di dalam dompet itu berisi 22 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 13,91 Gram. Selain itu, ditemukan juga sebuah sendok yang terbuat dari sedotan yang diruncingkan dan sebungkus plastik klip transparan kosong. “Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang bukti yang ditemukan petugas itu adalah miliknya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat.